Peran dan fungsi penghijauan
Penghijauan berperan
dan berfungsi (1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada
pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk
hidup untuk pernapasan; (2) Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan
menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar; (3)
Pencipta lingkungan hidup (ekologis); (4) Penyeimbangan alam (adaphis)
merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di
sekitarnya; (5) Perlindungan (protektif), terbadap kondisi fisik alami
sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu); (6) Keindahan
(estetika); (7) Kesehatan (hygiene); (8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif; (9)
Sosial politik ekonomi.
Ciptakan hutan kota Fungsi dan manfaat hutan antara
lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah
dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi
dan manfaat hutan antara lain menciptakan ikIim mikro, engineering,
arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan
angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil
pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan,
mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara
intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi. Dengan demikian penghijauan
perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual
meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan
aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai
dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara
terus-menerus. Teknik penanaman
0 comments:
Post a Comment